Senin 26 Jul 2021 11:20 WIB
Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo memperlihatkan barang bukti berupa satu boks obat Covid-19 jenis azithromycin di sebuah gudang di Jalan Peta Barat, Ruko Peta Barat III C8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7) malam WIB. Foto: Republika/Febryan A
Satreskrim Polrestro Jakbar berkoordinasi dengan jaksa terkait berkas penimbun obat. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat (Kanit Satreskrim Polrestro Jakbar), AKP Fahmi Fiandri mengatakan, penyidik telah mengantongi nama tersangka terkait kasus penimbunan obat untuk pasien Covid-19. Hal itu lantaran berkas penyerahan tersangka harus lengkap. Iya insya Allah, kita koordinasikan dengan jaksa dulu, kata Fami saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/7).
Penyidik Cecar Penyanyi Nindy Ayunda 17 Pertanyaan
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Suami Guru PAUD Pelaku Kejahatan Seksual 3 Bocah Ditangkap
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.