Tak Sempat Kabur, Dua Nelayan Pengebom Ikan di Pulau Buaya - Kabupaten Alor Ditangkap Aparat
kedua nelayan itu ditangkap karena melakukan kegiatan pengeboman ikan di wilayah tersebut pada Jumat 25 Juni 2021 subuh. Namun demikia
Rabu, 7 Juli 2021 09:51 Editor:
POS-KUPANG.COM/Dok.Polres Alor
Aparat Satpolair Polres Alor saat memeriksa barang bukti berupa Perahu beserta isinya usai penangkapan dua nelayan yang diduga melakukan praktik bom ikan di Perairan Pulau Buaya Alor, NTT.
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nasib apes tak dapat ditolak. Dua nelayan yang beroperasi di perairan Pulau Buaya Kabupaten Alor NTT ditangkap aparat Satpolair Polres Alor.