Kegiatan KRYD Penegakan Perbup Sanggau di Kecamatan Kapuas, Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
ngka kasus Covid-19 bertambah banyak, maka protokol kesehatan harus terus diterapkan dengan ketat dan disiplin
Sabtu, 10 Juli 2021 11:36 Editor:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Kapuas bersama Instansi terkait melaksanakn kegiatan KRYD Penegakan Perbup Sanggau nomor: 47 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Prokes Covid-19.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kapuas beserta staf, Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi berserta anggota, Koramil Kapuas, Puskesmas Kecamatan Kapuas.
Penegakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 dan Perbup Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Tak Buat Jera, Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumatera Barat akan Diperberat
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jurus Pemerintah Atasi Pandemi, PSBB hingga Pangkas Anggaran
lampost.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from lampost.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.