Personel Polsek Sajingan Besar Monitoring dan Pengamanan Isolasi Mandiri PMI di PLBN Aruk
saat ini telah didata PMI dan pendatang yang telah diisolasi di Wisma Indonesia berjumlah total 81 orang.
Sabtu, 10 Juli 2021 10:12 Editor:
Dok. Polsek Sajingan Besar
Polsek Sajingan Besar melakukan monitoring Pelaksanaan Isolasi mandiri bagi PMI (pekerja migran Indonesia) yang dilaksanakan oleh Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Jumat 9 Juli 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polsek Sajingan Besar melakukan monitoring pada Isolasi mandiri bagi PMI (pekerja migran Indonesia) yang dilaksanakan oleh Gugus tugas Covid-19, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Jumat 9 Juli 2021.
Pelaksanaan giat tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 250 / BPPD / 2021, tentang Pembentukan Satuan Tugas Khusus Penanganan Corona Virus Desiase 2019 (covid - 19) di Perbatasan Provinsi Kalbar.