KAUM muslimin sepakat bahwa rambut wanita adalah aurat. Karena itulah, mereka diwajibkan untuk menutupi kepala mereka dengan jilbab yang dijulurkan sampai menutupi dada. Allah berfirman, "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya." (QS. an-Nur: 31).