SumutPos.co - Tepercaya, Media Semua Komunitas: Portal online dengan berita dari Sumatera Utara, nasional dan internasional meliputi; politik, ekonomi, budaya, pendidikan, kriminalitas, teknologi, wisata, entertainment, olahraga, bola.
SumutPos.co - Tepercaya, Media Semua Komunitas: Portal online dengan berita dari Sumatera Utara, nasional dan internasional meliputi; politik, ekonomi, budaya, pendidikan, kriminalitas, teknologi, wisata, entertainment, olahraga, bola.
SumutPos.co - Tepercaya, Media Semua Komunitas: Portal online dengan berita dari Sumatera Utara, nasional dan internasional meliputi; politik, ekonomi, budaya, pendidikan, kriminalitas, teknologi, wisata, entertainment, olahraga, bola.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Mandiri (BSM) Perdagangan, Dhanny Surya Satrya menjalani sidang perdana secara virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (25/6). Dia bersama Direktur PT Tanjung Siram, Memet Soilangon Siregar didakwa melakukan dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan yang menyebabkan negara merugi Rp32,5 miliar.
SIDANG: Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan, menjalani sidang dakwaan secara virtual, Jumat (25/6).aGUSMAN/sumut pos.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asor Olodaiv DB Siagian menguraikan dalam dakwaannya, pada November 2009 sampai dengan April 2016 terdakwa Dhanny Surya Satrya bersama-sama dengan terdakwa Memet Soilangon Siregar (berkas terpisah), menerima permohonan investasi dari PT Tanjung Siram.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengapresiasi gerak cepat Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku dugaan pembunuh wartawan media online asal Pematangsiantar, Mara Salem (Marsal) Harahap.
KONFERENSI: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra S saat memimpin konferensi pers terkait dugaan pembunuhan wartawan online di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pematangsiantar, Kamis (24/6). Insert, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan, Jumat (25/6).IST/SUMUT POS.
Secara tegas, Edy mendukung pengungkapan kasus itu. Dia mengatakan, siapapun pelaku pembunuhan tersebut, harus bertanggung jawab dan diselesaikan secara jalur hukum.
“Siapapun yang melakukan perbuatan itu, apapun alasannya, dari awal saya katakan, hukum yang akan menjawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Edy, Jumat (25/6).