19 Jul 2021 11:10
KBRN, Padang Panjang: Sebanyak 196 orang dijaring Satgas Covid-19 Kota Padang Panjang lantaran tak menggunakan masker saat penerapan PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).
“Semuanya terdiri dari 173 pejalan kaki, 14 pengendara roda dua dan sembilan pengendara roda empat,” sebut kapolres diwakili KBO Sabhara Ipda Kusnadi.
Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dishub, memfokuskan razia di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang.
“Kepada para pelanggar, diberi sanksi. Di antaranya teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes. Para pelanggar juga di data dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda),” ungkapnya.
Tinjau Gampong Tangguh di Nisam, Kapolres Lhokseumawe Cek Lahan Ketahanan Pangan tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.