BPOM: Ivermectin Diizinkan Jadi Obat Terapi Covid-19 dalam Keadaan Darurat
Obat cacing Ivermectin disetujui jadi obat Covid-19 dalam keadaan darurat. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)terbitkan surat edaran EUA Ivermecti
Kamis, 15 Juli 2021 09:00 Editor:
Ilustrasi Ivermectin. BPOM: Ivermectin Diizinkan Jadi Obat Terapi Covid-19 dalam Keadaan Darurat
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Setelah sempat berpolemik lantaran belum teruji klinis, kini obat cacing Ivermectin telah disetujui sebagai obat Covid-19 dalam keadaan darurat.
Keputusan soal status obat Ivermectin jadi obat terapi Covid-19 itu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Surat Edaran No PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization).
BPOM Uji Klinik Ivermectin Sebagai Obat Covid-19, Masyarakat Diingatkan Jangan Sembarangan Konsumsi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tingkat BOR di Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru Hanya 44 Persen
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dikabarkan Ampuh Untuk Obat Covid-19, Ivermectin pun Turut Diburu Warga di Banjarmasin
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.