comparemela.com

Latest Breaking News On - Rules start monday - Page 1 : comparemela.com

Top 3: Syarat Banpres Produktif Rp 1,2 Juta bagi UMKM

Top 3: Syarat Banpres Produktif Rp 1,2 Juta bagi UMKM Diperbarui 06 Jul 2021, 06:30 WIB 19 Petugas menyerahkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Banten kepada warga di Pinang, Tangerang, Jumat (1/5/2020). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut diberikan kepada warga yang terdampak virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar) Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penyaluran ini akan diberikan seiring berlakunya PPKM darurat per 3 Juli 2021. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan berencana menambah target penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi UMKM. Ia menyasar 3 juta UMKM penerima baru bansos senilai Rp 1,2 juta ini.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.