Kamis, 8 Juli 2021 06:05 Reporter : Tantri Setyorini Ilustrasi salat ied. ©Unsplash.com/Visual Karsa
Merdeka.com - Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 nanti. Sementara itu, Idul Adha juga sudah di depan mata. Hari raya umat Islam itu bakal berlangsung pada 20 Juli 2021 nanti.
Karena dirayakan dalam masa PPKM Darurat, ada sejumlah aturan yang ditetapkan untuk perayaan Idul Adha 2021 ini. Dikhawatirkan menyebabkan kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penyebaran virus, ada yang harus dikompromikan pada perayaan Idul Adha tahun ini.
Berikut ini aturan mengenai salat ied dan penyembelihan kurban yang perlu Anda ketahui.
Aturan Salat Ied dan Takbiran
Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE. 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masy
Jelang Iduladha, Menag Sosialisasikan Prokes ke Ulama di Jawa
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenag Terbitkan Aturan Salat Iduladha dan Kurban, Ini Lengkapnya
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Aturan Salat Iduladha dan Kurban Sudah Diterbitkan Kemenag, Ini Rinciannya
harianjogja.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianjogja.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.