Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyayangkan program bantuan keuangan untuk smart village atau desa pintar. Sebab, bantuan yang bersumber dari APBD 2020 untuk 140 desa itu nilainya Rp50 juta per desa. Namun, barang yang dibelikan kurang sesuai dengan perencanaan awal.