comparemela.com
Home
Live Updates
Rider Mandatory Show - Breaking News
Pages:
Latest Breaking News On - Rider mandatory show - Page 1 : comparemela.com
Pembatasan Lalu Lintas di KM 31 Tol Japek, Pengendara Wajib Tunjukkan STRP
Sabtu, 17 Juli 2021 09:30 Reporter : Nur Habibie Antrean kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek. ©Liputan6.com/Herman Zakharia Merdeka.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan, setiap pengendara yang hendak keluar Jakarta melalui Tol Jakarta-Cikampek (Japek) harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Persyaratan ini diwajibkan dalam pembatasan dan pengendalian yang dilakukan di KM 31 Ruas Jalan Tol Japek arah Cikampek sejak 16 Juli 2021 hingga 22 Juli 2021 mendatang. Iya, harus menunjukkan STRP, kata Istiono saat dihubungi, Sabtu (17/7). Pengendara yang tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan STRP serta tidak masuk dalam kategori esensial-kritikal bakal diperintahkan putar balik. Bakal diputar balik, tegasnya. Terpisah, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan menjelaskan, apa yang dilakukan oleh petugas sesuai dengan SE Menhub Nomor 43 dan 49 Tahun 2021.
Jawa timur
Jakarta raya
Jawa barat
Division korlantas
Police sr
Permission of police
Services clan
Restriction traffic
Rider mandatory show
Head corps traffic
Toll jakarta cikampek
Letter sign registration workers
Atomic number
Jasamarga transjawa regional
Start july
Vertebra turnpike jakarta cikampek
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.