Perpanjangan PPKM Digodok Matang, Ini Penjelasan Menko Airlangga Pemerintah pun menegaskan akan terus berupaya meningkatkan testing dan tracing serta menjaga ketersediaan obat dan oksigen. Maria Elena - Bisnis.com 26 Juli 2021 | 10:07 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto / Youtube Sekretariat Presiden RI ×
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan PPKM level 4 akan diterapkan pada 95 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi di Jawa dan Bali dan 45 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi di luar Jawa dan Bali.
PPKM Level III akan diterapkan pada 33 Kabupaten/Kota