Penimbunan Obat di Kalideres, Polisi Temukan 730 Boks Obat Terapi Covid-19 dan Parasetamol
Sebuah ruko di Jalan Peta Barat, tepatnya di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat digerebek polisi
Rabu, 14 Juli 2021 07:07 WIB
Tribunnews.com/Rizqi Sandi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat mengamankan ratusan boks obat yang ditimbun dalam gudang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah ruko di Jalan Peta Barat, tepatnya di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat digerebek polisi karena diduga melakuan penimbunan obat.
Ruko yang dijadikan gudang obat tersebut sudah dipasangi garis polisi pada bagian pintu.
Perintah Kapolri Sikat Penimbun Obat Langsung Ditindaklanjuti, Polisi Temukan 730 Boks Obat Covid
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan anak buahnya untuk menyikat habis penimbun obat covid-19
Rabu, 14 Juli 2021 07:19 Editor:
Polda Sumsel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Logistik Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021).
TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan anak buahnya untuk menyikat habis penimbun obat covid-19.
Hukuman berat bagi penimbun obat dipastikan akan diberikan pada pelaku.
Sebuah ruko di Jalan Peta Barat, tepatnya di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat digerebek polisi karena diduga melakuan penimbunan obat.
Penimbun Obat Covid-19 Kibuli BPOM, Timbun 730 Boks Obat Terapi Covid-19 dan Parasetamol
Ruko di Jalan Peta Barat, di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat digerebek polisi karena diduga melakukan penimbunan obat.
Rabu, 14 Juli 2021 07:45 Editor:
Tribunnews.com/Rizqi Sandi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat mengamankan ratusan boks obat yang ditimbun dalam gudang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021)
BANGKAPOS.COM Satu ruko di Jalan Peta Barat, tepatnya di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat digerebek polisi karena diduga melakukan penimbunan obat.
Ruko yang dijadikan gudang obat tersebut sudah dipasangi garis polisi pada bagian pintu.