comparemela.com

Latest Breaking News On - Restriction social scale micro - Page 1 : comparemela.com

Dampak Kasus Covid-19 Terhadap Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia

Foto oleh Ryutaro Tsukata dari Pexels Pandemi covid-19 masih berlangsung hingga kini di Indonesia. Muncul banyak varian baru dari mutasi virus corona, salah satunya adalah varian delta yang dikatakan lebih menular dibandingkan varian biasa. Jumlah total kasus virus corona juga semakin meningkat, tercatat per 4 Juli 2021 total kasus di Indonesia mencapai 2.284.084 dengan jumlah sembuh sebesar 1.938.274 orang dan kasus meninggal 60.582 orang. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus corona salah satunya dengan pembatasan seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro), hingga yang sedang dilakukan pemerintah tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 saat ini yaitu PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang diberlakukan di pulau Jawa dan Bali. Berbagai kebijakan ini tentunya mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah baik dari sisi pendapatan maupun pengeluarannya. Selain itu pand

Penganiaya Pelayan Kafe di Pekanbaru, CEO Travel Umrah dan Rekannya Dipolisikan

Penganiaya Pelayan Kafe di Pekanbaru, CEO Travel Umrah dan Rekannya Dipolisikan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Beda PPKM Darurat dan PPKM Mikro di Jabar

Beda PPKM Darurat dan PPKM Mikro di Jabar Komentar: Kompas.com - 02/07/2021, 09:05 WIB Bagikan: Aturan PPKM Darurat ini berlaku untuk Pulau Jawa dan Bali. Hal itu menyikapi jumlah kasus Covid-19 yang terus menanjak. Pada 23 Juni 2021, Provinsi Jawa Barat sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). PSBM ini sama dengan PPKM berskala mikro yang diterapkan di daerah lain. Lantas, apa perbedaan PSBM dan PPKM Darurat di Jawa Barat? Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 107/KS.01.01/HUKHAM yang diteken Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 23 Juni lalu, ada beberapa aturan teknis yang mengatur kegiatan masyarakat. Dapatkan informasi, inspirasi dan work from home (WFH) 50 persen dan

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.