Pembatasan Kedatangan WNA Diterapkan Mulai 23 Juli Komentar:
Kompas.com - 22/07/2021, 07:22 WIB Bagikan: Dhemas ReviyantoMenteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Rapat tersebut membahas rencana kerja bidang legislasi tahun 2021, evaluasi terhadap pelaksanaan rencana prioritas kerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021 di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, ada masa transisi dua hari sebelum kebijakan pembatasan kedatangan warga negara asing (WNA) diterapkan.
Masa transisi ini digunakan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, petugas di lapangan dan mengantisipasi adanya WNA yang saat ini sedang dalam perjalanan.
Lima Kelompok WNA yang Diperbolehkan Masuk ke Indonesia Selama PPKM Level 4
Lima Kelompok WNA yang Diperbolehkan Masuk ke Indonesia Selama PPKM Level 4
Kamis, 22 Juli 2021 08:42 Editor:
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sejumlah 57 penumpang yang terdiri dari 52 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 5 Warga Negara Asing (WNA) asal Kualalumpur, Malaysia tiba di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang kemudian mereka langsung di bawa menggunakan bus dan menjalani karantina di Kampus Badan PPSDMD Jalan Setiabudi, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah selama lima hari kemudian selanjutnya akan dikarantina di kota masing-masing, Senin (18/05/20).
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi membatasi masuknya warga negara asing (WNA) ke Tanah Air mulai Jumat (23/7/2021) esok hari.
Kedatangan WNA Mulai Dibatasi, Ini Golongan yang Masih Diizinkan Masuk Lewat Bandara Soekarno-Hatta kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.