comparemela.com

Latest Breaking News On - Rest repaid - Page 1 : comparemela.com

Soal Mal Centre Point Medan, Ditutup karena Tunggak Pajak Rp 56 M, Akhirnya Dibuka Usai Bayar Rp 20 M, Sisanya Dicicil

Bagikan: Soal Mal Centre Point Medan, Ditutup karena Tunggak Pajak Rp 56 M, Akhirnya Dibuka Usai Bayar Rp 20 M, Sisanya Dicicil Komentar: Kompas.com - 15/07/2021, 07:17 WIB Bagikan: KOMPAS.com - Mal Centre Point ditutup oleh Pemkot Medan karena menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 56 miliar, Jumat (9/7/2021) petang. Penyegalan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman. Saat penutupan dilakukan, para pengunjung yang ada di dalam gedung mal diminta untuk keluar. Selain itu ratusan anggota Satpol PP, polisi, dan tentara dikerahkan untuk mengamankan proses penyegelan. Saya sampaikan ini bukan tiba-tiba. Ini bukan tidak ada komunikasi. Ini bukan tidak ada pembicaraan sebelumnya, katanya.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.