Temukan Pungli Parkir di Jakarta, Adukan ke Nomor Ini Komentar:
Kompas.com - 04/08/2021, 14:43 WIB Bagikan: Dok Azas Tigor NainggolanPengamat Kebijakan Publik Azas Tigor Nainggolan menyoroti dugaan pungutan liar yang terjadi pada lahan parkir di trotoar Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Kejadian pungli ini dialami oleh Tigor dan rekannya pada Senin (2/8/2021) kemarin. Imbauan ini disampaikan setelah muncul adanya dugaan pungli di parkiran Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Kalau memang ada pelanggaran oleh juru parkir resmi kami sudah ada hotlinenya, masyarakat bisa langsung melapor kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI Dani, saat dihubungi, Rabu (4/8/2021). Dani mengatakan, warga bisa langsung melaporkan dugaan pungli ke nomor 08111939390.