Tribunnews.com
Tempat Ibadah Ditutup Sementara Karena PPKM Darurat, DMI DKI : Kami Ikuti Kebijakan Pemerintah
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta KH. Ma mun Al Ayyubi mengatakan pihaknya akan sejalan dengan kebijakan PPKM Darurat.
Jumat, 2 Juli 2021 09:03 WIB
Dari kebijakan tersebut, terdapat beberapa aturan pembatasan kegiatan masyarakat.
Satu di antaranya dengan ditutupnya seluruh tempat ibadah secara sementara.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta KH. Ma mun Al Ayyubi mengatakan kalau pihaknya akan sejalan dengan kebijakan tersebut. Pada prinsipnya DMI akan tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tutur Ma mun saat dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021).
Sebelumnya Ma mun juga mengatakan, ketentuan pemerintah dengan menerapkan kegiatan ibadah untuk dilaksanakan di rumah adalah kebijakan yang sangat tegas.
PPKM Darurat di Jawa-Bali Berlaku Mulai 3 -20 Juli 2021: Mal hingga Tempat Ibadah Ditutup, WFH 100%
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Darurat Masjid Bakal Ditutup Sementara, Ini Respon Ketua DMI Jakarta
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tanggapan Satgas IDI hingga Ahli soal PPKM Darurat yang akan Berlaku Mulai 3 Juli 2021
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.