Digugat PKPU oleh My Indo Airlines, Ini Respons Bos Garuda Indonesia Komentar:
Kompas.com - 19/07/2021, 13:29 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merespons gugatan perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan oleh maskapai khusus kargo, PT My Indo Airlines.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui, pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait adanya permohonan tersebut.
Pengajuan permohonan PKPU tersebut sehubungan dengan adanya kewajiban usaha Garuda kepada My Indo Airlines yang belum dapat terselesaikan, dalam kaitan kerja sama layanan penerbangan kargo yang dijalankan oleh kedua belah pihak.
Digugat PKPU My Indo Airlines, Ini Tanggapan Bos Garuda Indonesia
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Larangan Mudik Berlaku, Bos AP II: Penerbangan Susut 90 Persen
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dua Kapal Tubrukan, Detik-Detik Kronologi Penyelamatannya
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Super Air Jet Segera Mengudara, Ini Respons Bos Garuda Indonesia
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.