Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah akan terus berupaya mewujudkan program subsidi listrik lebih tepat sasaran. Termasuk, daya listrik 450 VA yang ditujukan untuk rumah tangga kurang mampu.
Peraturan Presiden (Perpres) soal Tarif Listrik Energi Baru Terbarukan (Tarif EBT) bakal diterbitkan pada pekan ini. Aturan baru ini guna mengakomodir minat tinggi investor terhadap proyek EBT di Tanah Air.