BULELENG – Seorang anggota polisi Polsek Gerokgak, Buleleng, Bali, mengisi waktu senggangnya dengan memungut sampah untuk menghasilkan pundi-pundi. Aiptu Wawan Sudiarjana (51) yang merupakan anggota polisi aktif itu memunguti sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) bersama sejumlah pemulung untuk kemudian dijual ke pengepul rongsokan.
Warga Desa Panggkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng itu sudah 5 tahun terakhir menjadi pemulung sampah. Lahan miliknya seluas 40 hektare dijadikan lokasi TPA bagi sejumlah desa yang memanfaatkan jasa pembuangan sampah.
Pembukaan lahan TPA ini lantaran tempat milik Pemkab Buleleng yang berada di Desa Pangkung Paruk sudah penuh dan tidak layak digunakan lagi. Karena itu, Aiptu Wawan berinsiatif membuka lahan pribadinya untuk dijadikan TPA. Karena menurutnya, lokasi dijadikan TPA adalah memanfaatkan peluang mencari rezeki di balik tumpukan sampah.