BREAKING NEWS : Iwan Syarap Terkapar, Residivis Tujuh Kali Masuk Penjara Ditembak Polisi
Tujuh kali Marwan alias Iwan Saraf (35) dipenjara karena tersandung kasus pencurian. Namun itu tak membuat Warga Nibung Kecamatan Puding Besar Bangka
Minggu, 25 Juli 2021 12:53
Penulis:
bangkapos.com
Marwan Alias Iwan Saraf, residivis yang telah 7 kali masuk penjara.Ia dibekuk Tim Buser Polres Bangka bersama barang bukti pencurian, Minggu (25/7/2021).(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
BANGKAPOS.COM , BANGKA Tujuh kali Marwan alias Iwan Saraf (35) dipenjara karena tersandung kasus pencurian. Namun itu tak membuat Warga Nibung Kecamatan Puding Besar Bangka ini jera. Usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bukitsemut Sungailiat bulan puasa lalu, Iwan Syaraf langsung beraksi lagi.
BREAKING NEWS : Iwan Syaraf Ditembak, Ternyata Dia Bobol Rumah Polisi
Rumah yang menjadi sasaran pencurian oleh Marwan alias Iwan Syaraf (35) di Desa Balunijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka ternyata milik Anggota
Minggu, 25 Juli 2021 14:06
Penulis:
bangkapos.com
Anggota Buser Polres Bangka saat menangkap Iwan Syaraf, residivis pencurian saat berada di bengkel motor kawasan Desa Puding Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka, Minggu (25/7/2021).(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
BANGKAPOS.COM , BANGKA Rumah yang menjadi sasaran pencurian oleh Marwan alias Iwan Syaraf (35) di Desa Balunijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka ternyata milik Anggota Polri yang bertugas di Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Iwan Syaraf seorang diri behasil menyikat uang tunai Rp3 juta, laptop dan dua handphone saat rumah dalam keadaan tanpa penghuni.