Dia mengatakan vaksinasi massal bagi warga Kota Bekasi yang tinggal di lima kecamatan, yakni Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Medan Satria, Rawalumbu, dan Kecamatan Mustika Jaya. Sementara vaksinasi serupa bagi warga di tujuh kecamatan lainnya akan dilaksanakan setelah vaksinasi di Transpark Mal Juanda. Untuk jadwal dan dosisnya menunggu informasi lebih lanjut. Menurut dia, kegiatan ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan akselerasi vaksinasi sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyebaran virus corona khususnya di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 443.1/5174/SETDA.TU tentang pemberitahuan pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 di Transpark Mal Juanda Bekasi. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan masyarakat yang akan mengikuti kegiatan itu agar melakukan pendaftaran serta memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.