Wali Kota Depok Kini Larang Balita, Lansia, dan Ibu Hamil ke Mal Komentar:
Kompas.com - 29/06/2021, 10:59 WIB Bagikan: Dalam beleid tersebut, tidak banyak ketentuan yang berubah dibandingkan pekan lalu, termasuk di antaranya
work from home (WFH) atau kerja dari rumah 75 persen, larangan resepsi pernikahan dan pertemuan di gedung-gedung, ditutupnya kawasan hiburan dan wisata, serta tidak diizinkannya layanan makan di tempat. Salah satu ketentuan tambahan adalah soal kelompok umur yang diperbolehkan masuk ke mal dan pasar swalayan, termasuk supermarket dan minimarket. Anak-anak di bawah 5 tahun, ibu hamil, dan lanjut usia, tidak diperkenankan masuk ke area tersebut, tulis Idris dalam peraturan tersebut.