Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (TR) sebagai pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif, menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi saat kunjungan Presiden Joko Widodo
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menilai langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (TR) sebagai pedoman cara bertindak .
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menilai langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (TR) sebagai pedoman cara bertindak .
KBRN, Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan instruksi kepada jajarannya terkait penyampaian pendapat masyarakat ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah. Kapolri meminta anak buahnya, untuk bersikap humanis saat ada warga yang menyampaikan aspirasi.
Instruksi…