Belum Sah Jadi Obat Covid-19, Ini Penelitian Ivermectin di Dunia
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada 31 Maret 2021 menyatakan, bahwa obat Ivermectin hanya bisa dipakai untuk mengobati Covid-19 dalam konteks pen
Sabtu, 3 Juli 2021 13:29 WIB
Sempat Dianggap Sebagai Obat Ajaib, WHO Larang Ivermectin Digunakan Pada Pasien Covid-19
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Akhir-akhir ini obat Ivermectin yang diketahui sebagai obat cacing menjadi obat yang banyak dicari masyarakat.
Disebut-sebut obat tersebut mampu mengobat virus corona.
Di Indonesia, obat tersebut masih menjalani uji klinik untuk bisa dijadikan obat Covid-19.
Bagaimana perkembangan di dunia terkait Ivermectin?
Berikut penjelasan Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara 2018-2020, Prof Tjandra Yoga Aditama.