Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi menjadi pelaksana seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Peran dan tugasnya digantikan UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbudristek.