Vaksinasi COVID-19, 50 Nakes Vs 1.433 WBP di Rutan Cilodong Depok
Eko Budi Ahdayanto Situasi vaksinasi COVID-19 di Rutan Cilodong Depok /Eko Budi Ahdyanto/ARAHKATA ARAHKATA - Sebanyak 1.433 Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Rutan Kelas I Cilodong Depok, Jawa Barat akan disuntik Vaksinasi COVID-19 oleh 50 tenaga kesehatan (nakes) di area gazebo lapangan Rutan Cilodong. Ada sebanyak 1.433 WBP yang hari ini menerima suntik Vaksinasi COVID-19 tahap I oleh 50 orang nakes dari RS Bhayangkara Polri , ucap Plh Kepala Rutan Kelas I Cilodong Depok Muhamad Irvan Muayat Rabu, 4 Agustus 2021.
Irvan mengatakan, pelaksanaan vaksinasi menggunakan jenis vaksin AstraZeneca. Untuk dosis vaksin merupakan bantuan dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok.
Simak! Syarat Perjalanan Kereta Api Selama PPKM Level 4
Sofwan Nada Ilustrasi kereta api /Pixabay/astama81 ARAHKATA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, yang berlaku mulai 3-9 Agustus 2021.
Selama perpanjangan PPKM ini pula, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi apabila ingin menggunakan moda transportasi salah satunya kereta api.
PT. KAI memberlakukan syarat perjalanan kereta api jarak jauh, jarak dekat atau lokal, komuter dan aglomerasi mengacu pada SE Kemenhub No. 58 tahun 2021.
Adapun persyaratan calon penumpang kereta api jarak jauh sebagai berikut :
Menunjukkan surat hasil negatif tes Rapid Antigen yang berlaku 1×24 jam, atau RT- PCR yang berlaku 2×24 jam sebelum keberangkatan kerata api.