Tribunnews.com
Berlaku Mulai Hari Ini, Syarat Naik Kereta Api selama PPKM Darurat Harus Tunjukkan Kartu Vaksin
Simak syarat naik kereta api selama PPKM Darurat. Aturan tersebut mulai berlaku hari ini, Senin (5/7/2021).
Senin, 5 Juli 2021 10:15 WIB
Tribunnews/Jeprima
Suasana jelang larangan mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). PT Kereta Api Indonesia (KAI) diwajibkan membatalkan jadwal keberangkatan kereta pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 dan mengembalikan 100% biaya tiket kepada penumpang yang telah membeli tiket. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Tribunnews/Jeprima
TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku sejak Sabtu (3/7/2021).
Syarat Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat, Ada Pengecualian bagi Penumpang dengan Kriteria Berikut
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Daftar 63 Titik Penyekatan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi Saat Penerapan PPKM Darurat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.