Pendaftaran Seleksi CASN Kemenag Dibuka, Ini Formasi hingga Syaratnya
Diperbarui 07 Jul 2021, 12:02 WIB
12
ASN atau PNS. Dok https://sscasn.bkn.go.id/
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) untuk seleksi tahun 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua, formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini. Pendafataran dibuka mulai hari ini, 7 Juli sampai 21 Juli 2021, kata Nizar di Jakarta, Rabu (7/7).
Baca Juga
Nizar menjelaskan terdapat 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Sedang untuk 1.361 CPNS, formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus. Formasi Umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifika
Simak 2 Syarat Khusus bagi Pendaftar CPNS Jalur Formasi Disabilitas
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Besok Terakhir, Daftar Ulang PPDB Jabar di Laman Resmi Sekolah, Ini Daftar Website SMA Kota Bandung
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPDB Jabar Tahap 2 SMA/SMK, Berikut Jadwal Lengkap, Syarat Umum, hingga Syarat Khusus
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
¿Quiere entrar a la UCR? Hay requisitos especiales para algunas carreras
crhoy.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from crhoy.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.