Simak Syarat Daftar CPNS 2021, Batasan Umur hingga Jejang Pendidikan
Diperbarui 29 Jun 2021, 12:59 WIB
14
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nonguru pada siang ini.
Berdasarkan jadwal yang telah dipersiapkan sebelumnya, proses pendaftaran CPNS akan dilakukan selang sehari pasca waktu pengumuman. Jika mengikuti skema tersebut, pendaftaran CPNS dan PPPK semustinya akan dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021.
Baca Juga
Lantas apa saja syarat untuk bisa mendaftar CPNS 2021 dan PPPK?
Mengutip data milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sama seperti tahun-tahun sebelumnya, calon pendaftar CPNS untuk formasi umum secara usia dibatasi paling rendah 18-35 tahun.
Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2021
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Syarat Daftar dan Ketentuan Umum PPPK Non Guru 2021, Resmi dari BKN, Pelamar Harus Tahu
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.