Libur Iduladha, Ini Syarat Penumpang Pesawat Untuk penerbangan antar-bandar udara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Jawa dan Pulau Bali, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR. Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 20 Juli 2021 | 08:18 WIB
Seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang tengah menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan menggunakan peralatan GeNose C19, Rabu (28/4/2021). - Humas PT AP I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. ×
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan surat edaran (SE) baru pengetatan syarat perjalanan pada libur Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah mulai tanggal 18 Juli