Diminta Usut Kartel Besar Obat COVID-19, KPK: Kami Tunggu Laporan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan kartel besar obat-obatan COVID-19.
Sabtu, 24 Juli 2021 10:13 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan kartel besar obat-obatan COVID-19.
Lembaga antirasuah pun mempersilakan pihak-pihak yang memiliki data tersebut untuk melaporkan. Penanganan perkara oleh KPK tentu diawali dengan adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan verifikasi dan analisa data, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (24/7/2021).
KPK, dipastikan Ali, akan menindaklanjuti laporan itu.
Komisi antikorupsi juga mewanti-wanti agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi kondisi darurat pandemi COVID-19 untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.