Rabu, 14 Juli 2021 08:18 Reporter : Muhamad Agil Aliansyah Penembak warga di Nagan Raya. Antara
Merdeka.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh menyerahkan Antonius Tarigan bin Lukas Tarigan (27 tahun) warga Desa Raja, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam Aceh ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya, setelah pemberkasan perkara tindak pidana penembakan dirampungkan penyidik. Tersangka Antonius Tarigan kita serahkan ke kejaksaan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P-21), kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno SIK di Suka Makmue, Selasa (13/7).
Antonius Tarigan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik
kepolisian di Nagan Raya setelah diduga melakukan tindak pidana penembakan terhadap Davis Minasov (37) warga Desa Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.