Kadin dan Sejumlah Elemen Masyarakat Nyatakan Perang Terhadap Covid-19, Simak Isi Deklarasinya
Diperbarui 25 Jul 2021, 11:35 WIB
16
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendeklarasikan vaksinasi covid-19 gratis untuk 10.000 orang.
Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (kadin) Indonesia mendeklarasikan vaksinasi covid-19 gratis untuk 10 ribu orang. Langkah ini sebagai upaya mendukung program percepatan vaksinasi dari pemerintah. Dalam prosesnya, vaksinasi tahap pertama dimulai pada 24-26 Juli 2021 di JCC Senayan Jakarta.
Untuk mensukseskan vaksinasi massal ini, Kadin Indonesia juga berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), PB NU, PB Muhammadiyah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemuda Pancasila, dan asosiasi-asosiasi bisnis lainnya.
Baca Juga
Adapun deklarasi dipimpin oleh Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19 dr Reisa Subroto, yang diikuti oleh Wakil Menteri kesehatan, Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan, Gubernur DKI Jakarta, Kapol
Share
VIVA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama TNI, Polri, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, serta Nahdlatul Ulama (NU) mendeklarasikan gerakan Perang Melawan Pandemi di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu 25 Juli 2021
Hadir dalam acara tersebut, antara lain Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu, juga hadir Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan Irjen Pol. Suntana, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Ketua Satgas NU Peduli Covid-19 Makky Zamzami, Koordinator Tim Vaksin PP Muhammadiyah Umi Sjarqiah dan Wali Kota Jakarta Pusat Dhandy Sukma, juga hadir dalam deklarasi tersebut.
Kadin Indonesia Bersama TNI dan Polri Deklarasikan Gerakan Perang Melawan Pandemi beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.