MKD DPR Tunda Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin Komentar:
Kompas.com - 08/07/2021, 10:58 WIB Bagikan: ANTARAFOTO/RENO ESNIRWakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj. Local Caption
JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menunda penanganan laporan terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hingga masa sidang berikutnya pada pertengahan Agustus 2021.
Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan mengatakan, penanganan laporan tersebut sulit dilakukan di masa sidang sekarang karena penerapan PPKM darurat dan ada empat orang di sekretariat MKD yang terpapar Covid-19.
MKD Gelar Pleno Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Aziz Syamsuddin 18 Mei Mendatang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
MKD Segera Memproses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik terhadap Azis Syamsuddin
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.