Wali Kota Bandung keluarkan Perwal PPKM Darurat Minggu, 04 Juli 2021 - 11:36 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Administrator Sumber foto: Dudi Supriyadi/elshinta.com.
Elshinta.com - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) no 68 Tahun 2021 tentang Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corobna Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dilaporkan
Kontributor Elshinta, Dudi Supriyadi, Minggu (4/7), Perwal yang diundangkan pada 2 Juli 2021 tersebut menyesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021 dan akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Berikut sejumlah aturan dalam Perwal yang wajib diketahui oleh warga. Di antaranya:
25 daerah di Jateng zona merah, ini 7 instruksi khusus Gubernur untuk bupati/walikota
elshinta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from elshinta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Silaturahim ke PP Muhammadiyah, DPP PKS diskusikan soal keumatan dan kebangsaan
elshinta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from elshinta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Basarnas dan tim SAR gabungan temukan jasad korban tenggelam di Pantai Labu
elshinta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from elshinta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KAPOK Laporkan PUPR ke Kejari Depok soal proyek Rp359 miliar
elshinta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from elshinta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.