LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Polres Labuhanbatu merehabilitasi para pecandu narkotika dengan dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika (BRSKPN) Insyaf Kota Medan.
REHABILITASI: Jajaran Polres Labuhanbatu diabadikan bersama para pecandu narkotika yang direhabilitasi di Mapolres Labuhanbatu, Rantauprapat, Kamis (1/7).FAJAR DAME HARAHAP/SUMUT POS.
“Ini merupakan bentuk edukasi dan pembelajaran sadar kecintaan pada diri,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan di Mapolres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kamis (1/7).
Kegiatan itu, lanjut Deni, digelar dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara 2021. Di hadapan sejumlah wartawan, dia juga mengatakan, program rehabilitasi yang selama ini dilakukan adalah bentuk wujud kepedulian Polres Labuhanbatu dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.