Perpanjang SIM Lewat Online, Lebih Mudah atau Ribet?
Diperbarui 21 Jul 2021, 07:17 WIB
15
Petugas kepolisian menunjukkan Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) dan aplikasi Smart SIM yang saling terhubung, di Jakarta, Minggu (22/9/2019). Korlantas Polri resmi menghadirkan Smart SIM yang diluncurkan bersamaan dengan layanan SIM online. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta - Di masa yang serba dibatasi mobilitasnya seperti sekarang ini, layanan online akan sangat membantu. Salah satu layanan online yang bisa dimanfaatkan adalah mengurus SIM.
Adalah SIM Nasional Presisi (Sinar) yang merupakan fitur dalam aplikasi smartphone untuk ekstensi masa berlaku izin mengemudi. Untuk saat ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Tidak perlu bertatap muka, bahkan sampai kartu jadi pun bisa dikirim ke rumah. Jadi pertanyaan, semudah apa pelaksanaannya?
Top 3 Berita Hari Ini: Dealer Porsche Kebanjiran dan Mobil Diesel Keluarkan Asap Putih
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tahapan Seleksi Calon Taruna Akpol TA 2021, Kapolda Bali: Tidak Ada Korupsi, Percaloan dan Penipuan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.