Kemenkes Bolehkan Anak-Anak Disuntik Vaksin Covid-19, Satgas Kaltara Serahkan pada Kabupaten/Kota
Kementerian Kesehatan resmi mengeluarkan surat edaran mengenai diperbolehkannya penggunaan vaksin Covid-19 bagi anak di rentang usia 12-17 tahun.
Senin, 5 Juli 2021 10:11
Penulis:
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy. Ia mengatakan pemberian vaksinasi bagi anak diserahkan sepenuhnya pada kesiapan kabupaten/kota. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Kementerian Kesehatan resmi mengeluarkan surat edaran mengenai diperbolehkannya penggunaan vaksin Covid-19 bagi anak di rentang usia 12-17 tahun.
Menanggapi kebijakan tersebut, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy mengatakan pemberian vaksinasi bagi anak diserahkan sepenuhnya pada kesiapan kabupaten/kota.
Luhut Diminta Ungkap Identitas Pejabat Pertamina yang Dicopot Jokowi
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Terima Vaksinasi Tahap Pertama, Aiptu Dodik Sebagai Upaya Bersama Cegah Penyebaran COVID
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.