JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengubah nomenklatur dan pengalihan tugas direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Hal tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN selaku Pemegang Saham, dengan Nomor: SK-234/MBU/07/2021, tanggal 14 Juli 2021, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota-anggota Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
Perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas anggota-anggota direksi RNI yang tertuang dalam keputusan ini di antaranya, mengalihtugaskan Pramusti Indrascaryo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Pemegang saham juga mengukuhkan Endang Suraningsih yang semula menjabat sebagai Direktur Manajemen Aset menjadi Direktur Manajemen Aset dan SDM.
Tribunnews.com
Bayu Krisnamurthi diangkat sebagai komisaris utama sekaligus komisaris independen dan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai komisaris independen.
Selasa, 6 Juli 2021 09:25 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak Dewan Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
Bayu Krisnamurthi diangkat sebagai komisaris utama sekaligus komisaris independen dan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai komisaris independen.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-228/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT RNI.
“Penetapan ini sejalan dengan upaya Kementerian BUMN dalam memperkuat peran RNI sebagai koordinator BUMN Klaster Pangan yang akan memimpin BUMN Pangan dalam melakukan integrasi bisnis pangan dari hulu hingga hilir,” jelas Manager Komunikasi dan Relasi Korporasi RNI, Fadhilah, (6/