Sukoharjo Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ini Hal-Hal yang Dibatasi
Sukoharjo Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ini Hal-Hal yang Dibatasi
Pemkab Sukoharjo siap menerapkan PPKM darurat untuk menghambat laju persebaran pandemi Covid-19 di wilayah setempat.
SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona. (Freepik)
Solopos.com, SUKOHARJO – Tren kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, cenderung melonjak tajam selama beberapa pekan terakhir. Untuk memutus rantai persebaran virus corona, Pemkab Sukoharjo siap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juli-20 Juli 2021.
Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, mengatakan Pemkab Sukoharjo siap menerapkan PPKM darurat untuk menghambat laju persebaran pandemi Covid-19.