comparemela.com

Latest Breaking News On - Regulation province algebra number year - Page 1 : comparemela.com

Satu Pelanggar PPKM Hukuman Kurungan di Indramayu Positif Covid-19, Diberi Keringanan Isoman Dulu

Satu Pelanggar PPKM Hukuman Kurungan di Indramayu Positif Covid-19, Diberi Keringanan Isoman Dulu
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Tukang Bubur Langgar PPKM Darurat Didenda Rp 5 Juta, Ini Kata Mendagri

Tukang Bubur Langgar PPKM Darurat Didenda Rp 5 Juta, Ini Kata Mendagri Diperbarui 10 Jul 2021, 07:46 WIB 232 Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Jawa Timur dan Bali, yang dipimpin oleh Menko Marves secara virtual, Rabu (7/7/2021). Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi soal tukang bubur di Tasikmalaya, Jawa Barat yang didenda Rp 5 juta lantaran melanggar PPKM Darurat. Menurutnya, penegakan sanksi tersebut sangat tergantung pada aturan pemerintah daerah setempat. Kalau ada sanksi yang dikenakan sampai denda Rp 5 juta, ini sangat tergantung dari daerah masing-masing. Ada yang menerapkan batas sampai Rp 5 juta. Ada yang lebih rendah daripada itu, tutur Tito saat konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).

Tanggapan Mendagri Soal Tukang Bubur di Tasik Langgar PPKM Darurat Didenda Rp 5 Juta

Sabtu, 10 Juli 2021 07:01 Reporter : Merdeka Mendagri Tito Karnavian. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi soal tukang bubur di Tasikmalaya, Jawa Barat yang didenda Rp5 juta lantaran melanggar PPKM Darurat. Menurutnya, penegakan sanksi tersebut sangat tergantung pada aturan pemerintah daerah setempat. Kalau ada sanksi yang dikenakan sampai denda Rp5 juta, ini sangat tergantung dari daerah masing-masing. Ada yang menerapkan batas sampai Rp5 juta. Ada yang lebih rendah daripada itu, tutur Tito saat konferensi pers virtual, Jumat (9/7). Menurut Tito, sanksi bagi pelanggar PPKM Darurat bisa diterapkan berdasarkan Undang-Undang hingga peraturan daerah yang memang disusun oleh daerah masing-masing.

Empat Perusahaan di Kota Cirebon Langgar PPKM Darurat, Didenda Rp 6 Juta, Ini Kesalahan Mereka

Empat Perusahaan di Kota Cirebon Langgar PPKM Darurat, Didenda Rp 6 Juta, Ini Kesalahan Mereka Ada empat perusahaan di Kota Cirebon yang melanggar aturan PPKM Darurat. Sabtu, 10 Juli 2021 14:10 Penulis: Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi Sejumlah pelaku usaha saat menjalani persidangan tipiring di Posko PPKM Darurat GTC, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (10/7/2021).  TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Empat perusahaan di Kota Cirebon dijatuhi sanksi denda karena terbukti melanggar aturan PPKM darurat. Pasalnya, keempat perusahaan tersebut tidak menerapkan pembatasan 50 persen karyawan yang bekerja dalam sekali waktu. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, empat perusahaan itu berinisial PSC, SSC, PCP, dan PCZ. Menurut dia, semua perusahaan itu pun tergolong dalam kategori sektor esensial dan nonesensial.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.