Kota Bandung Akan Kucurkan Bantuan Tunai Untuk Non DTKS JakaPermana 10 Jul 2021, 11:30
istimewa
INILAH, Bandung - Bantuan sosial tunai (BST) akan dikucurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat periode Juli-Agustus. Bantuan sosial tersebut diberikan melalui rekening.
Kebijakan program tersebut tertuang pada Peraturan Wali Kota Bandung nomor 70 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota Bandung nomor 68 tahun tentang PPKM darurat yang dikeluarkan Wali Kota Bandung, Jumat (9/7/2021). BACA JUGA
Mereka yang dapat menerima bantuan adalah masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat atau Provinsi Jawa Barat
Pada perwal tersebut pasal 31A, Pemkot Bandung akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang berdomisili di Bandung, tidak mampu dan miskin. M
Pemkot Bandung akan Kucurkan Bansos Tunai Dua Bulan
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Positif Covid-19 di Bandung Kidul Tinggi, Camat Ajak Warga Patuh PPKM Darurat dan Ikut Vaksin
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.