Top 3: Syarat Perjalanan Jauh saat PPKM Darurat
Diperbarui 02 Jul 2021, 06:30 WIB
18
Warga melintas di JPO menuju halte transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (1/10/2020). Pemberlakuan PSBB II berdampak pada menurunya pengguna transjakarta, selama dua pekan penerapan jumlah pengguna transjakarta tercatat 3.632.047. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta PPKM darurat bakal diberlakukan pada 3 Juli di kawasan Jawa dan Bali. Selama PPKM darurat berlangsung, terdapat beberapa cakupan pembatasan aktivitas yang harus ditaati masyarakat.
Mengutip dokumen Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Provinsi Jawa dan Bali yang diterima Liputan6.com, Kamis (1/7/2021), terdapat syarat khusus bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan jauh.
Baca Juga
Berikut daftar berita paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.co, Jumat (1/7/2021):
Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Lewat Sscasn bkn go id, Cek Syarat hingga Alurnya liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.