Pernyataan Kontroversial dr Lois, Ditangkap dengan Tuduhan Melanggar UU Wabah Penyakit Menular
Dokter Lois ditangkap polisi Polda Metro Jaya gara-gara memberi pernyataan dalam sebuah talkshow tentang ketidakpercayaannya pada virus Covid-19.
Selasa, 13 Juli 2021 09:06 Editor:
Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Dokter Lois Owien saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.
Dokter asal Indonesia itu ditangkap polisi Polda Metro Jaya gara-gara memberi pernyataan dalam sebuah talkshow tentang ketidakpercayaannya pada virus Covid-19.
Acara talkshow itu ditayangkan sebuah stasiun televisi. Pernyataan dr Lois itu pun viral di media sosial.
Lois kemudian diciduk anggota Polda Metro Jaya pada hari Minggu (11/7/2021) dan langsung dilimpahkan penanganannya kepada Bareskrim Polri.