id pelni, tambelan, tanjungpinang, perintis
Jumat, 23 Juli 2021 8:11 WIB
Calon penumpang menunjukkan surat antigen kepada Tim Covid 19 Kecamatan Tambelan. Surat antigen berstatus negatif Covid-19 menjadi syarat wajib yang harus dikantongi penumpang selama bepergian ke luar daerah. Foto Antara/Saud MC Khasmir Tanjungpinang (ANTARA) - PT Pelni (persero) Cabang Tanjungpinang menghentikan pengoperasian kapal perintis sebagai kepatuhan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
Sebagaimana yang ditulis dalam akun Facebook Pelni Cabang Tanjungpinang pada hari Minggu (18/7).
Kapal perintis KM Sabuk Nusantara (Sanus) 80 dan 83 akan melakukan port stay untuk menaati PPKM hingga waktu yang belum ditentukan. Berlaku juga untuk KM Kelud dan KM Bukit Raya yang akan port stay. Tidak ada kapal pengganti. Termasuk KM Sabuk Nusantara 48 juga akan melakukan port stay sambil menunggu surat perintah .
Ini Hasil Dialog Soal Tes Antigen Berbayar di Posko Penyekatan Tanjungpinang-Bintan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Mikro Kepri, Pemimpin Gereja Batam dan Pulau Bintan Ikut Aturan Pemerintah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
INFO CUACA - Besok, Kamis 1 Juli 2021 Wilayah Batam Berpeluang Hujan Bisa Disertai Petir
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.