Selasa, 13 Juli 2021, 09:35 WIB
Reporter : Oryza A. Wirawan
Jember (beritajatim.com) – Sejumlah pemilik toko di Jalan Trunojoyo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengeluhkan penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka menganggap ada tebang pilih.
Satpol PP meminta sejumlah toko untuk tutup total hingga tanggal 20 Juli 2021, sesuai dengan berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Susanto Tejokusumo, pemilik toko Beta Putra Motor, mengaku didatangi petugas Satpol PP, polisi, dan TNI, pada Jumat, 9 Juli 2021 sore lalu. “Kami disuruh seratus persen tutup, tidak boleh buka,” katanya.
“Kami langsung diberi surat disuruh sidang. Seharusnya menurut saya ada peringatan dari jajaran terkait, karena bagaimana pun usaha bengkel ini meliputi akomodasi dan transportasi,” kata Susanto.
Mangli Sky View, Mutiara di Kaki Gunung Sumbing Magelang solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.