Inilah Aturan Penyembelihan dan Shalat Idul Adha di Wilayah Cakupan PPKM Darurat, Ini Lengkapnya
Untuk pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, Yaqut menegaskan pihaknya sudah mengatur teknisnya secara detail.
Sabtu, 3 Juli 2021 08:23 Editor:
Ilustrasi sembelih sapi kurban
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan hasil rapat bersama Menko PMK beserta pihak terkait lainnya tentang aturan pelaksanaan Idul Adha di masa PPKM Darurat.
Yaqut menjelaskan bahwa pelaksanaan Idul Adha terbagi menjadi tiga kegiatan.
Yakni takbiran, salat Idul Adha, serta penyembelihan hewan qurban.
Di masa penerapan PPKM Darurat, khususnya di wilayah Jawa dan Bali, dilarang untuk mengadakan takbiran atau arak-arakan keliling.
Baik takbiran keliling dengan jalan kaki atau dengan menggunakan kendaraan.
Menag Umumkan Aturan Pelaksanaan Idul Adha di Wilayah Cakupan PPKM Darurat: Salat Ied Ditiadakan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Besok Polri Patroli ke Masjid Imbau Aturan Soal Salat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.